Anak SD Meninggal di RS, Keluarga Minta Dokter Dipecat

Anak SD Meninggal di RS, Keluarga Minta Dokter Dipecat

Baca Juga


Bocah kelas 4 sekolah dasar warga Kecamatan Dolok Pardamean, Simalungun meninggal dunia akibat penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Prima Silalahi yang baru berusia 10 tahun tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di RS Harapan, Jalan Farel Pasaribu, Pematangsiantar, Sabtu (14/01/2017).

Seperti dilansir dari kompas.com, pihak keluarga bocah tersebut merasa tidak terima lantas memrotes pelayanan dokter dan perawat rumah sakit. Keluarga bocah lalu menuding pihak rumah sakit sebagai penyebab dari kematian anak mereka. Pelayanan yang diberikan kepada pasien diduga cenderung kurang maksimal karena status pasien yang bersangkutan adalah pasien BPJS, bukan pasien umum.

Doni Manik (35) yang merupakan salah satu kerabat korban menyebutkan bocah malang tersebut mulai dirawat di RS Harapan pada Kamis (12/01/2017) pagi.

Rusman Silalahi dan Fitri boru Manik yang adalah orang tua korban membawa bocah anak mereka ke RS Harapan. Sebelumnya mereka telah memperkirakan anak mereka terjangkit demam berdarah Dengue.

Ada pun korban yang diketahui merupakan anak ketiga dari empat bersaudara tersebut kemudian diopname. Dia menjalani perawatan di dalam salah satu ruangan anak dengan status pasien BPJS.

Keesokan harinya yakni Jumat (13/01/2017) malam sekitar pukul 20.00 WIB, kondisi korban drop dan menjadi kritis. Karena kondisi yang darurat tersebut, pihak keluarga lantas meminta perawat untuk memindahkan korban ke ruangan ICU. Mereka ingin anak mereka segera ditangani dan mendapatkan perawatan intensif.

Sayangnya dokter jaga dan perawat menolak permintaan keluarga korban. Mereka mengatakan permintaan tersebut tak dapat dipenuhi dikarenakan ruangan ICU penuh. Maka dari itu, keluarga korban kemudian diminta mencari ruangan ICU di rumah sakit lain, di kawasan Pematangsiantar.

Malang, keluarga korban tak dapat menemukan ruangan ICU kosong di sejumlah rumah sakit lainnya. Pihak RS Harapan lalu menyarankan agar korban dibawa saja ke rumah sakit lain di Kota Medan.

Akhirnya pada Sabtu (14/1/2017) siang, korban diperbolehkan untuk dipindahkan ke ruangan ICU rumah sakit tersebut. Itu pun setelah korban berkali-kali mendesak pihak RS Harapan.

Naasnya, sesaat setelah korban dipindahkan ke ruangan ICU, semua sudah terlambat. Bocah malang tersebut sudah terlanjur berpulang. Tak terima, keluarga pun melayangkan protesnya. Mereka melakukan protes karena ternyata di ruangan ICU masih ada tempat tidur kosong yang sesungguhnya masih bisa ditempati oleh anak mereka.

“Jika keponakanku ini meninggal karena perawatan, kami bisa ikhlas menerima. Tapi kenyataannya gara-gara dokter dan perawat itu menyebut ruangan ICU penuh tapi kami lihat tadi masih banyak tempat tidur pasien kosong. Padahal kami sudah bersedia bayar pasien umum. Pokoknya kami tidak terima dengan dokter dan perawat itu,” kata Doni Manik geram.

Nenek korban, boru Purba juga menyatakan protesnya. Ia sangat menyayangkan pelayanan rumah sakit. Nenek ini menuduh bahwa dokter dan perawat RS Harapanlah yang menyebabkan cucunya meninggal dunia.

“Dokter dan perawat itu harus dipecat,” tukas boru Purba kesal sambil menangis melihat cucunya yang kini sudah tak bernyawa.

Sementara itu, pihak RS Harapan melalui Humas, Nesli Purba sampai saat ini masih enggan memberikan keterangan. Nesli Purba selaku humas mengatakan bahwa pihak mereka hanya akan bersedia memberikan keterangan kepada keluarga korban, bukan kepada media.

“Kami tidak bisa memberikan penjelasan kepada wartawan. Hanya bisa memberikan penjelasan kepada kekuarga korban,” pungkas Nesli.

Diketahui BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut diluncurkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa, 31 Desember 2013, yang saat itu masih menjabat sebagai presiden RI.

Sumber :http://postshare.co.id/archives/58983

Related Posts

Anak SD Meninggal di RS, Keluarga Minta Dokter Dipecat
4/ 5
Oleh