Nurul Fahmi, Si Pembawa Bendera dengan Lafal Arab ‘Dibebaskan’

Nurul Fahmi, Si Pembawa Bendera dengan Lafal Arab ‘Dibebaskan’

Baca Juga


Pada Selasa (24/1/2017) pihak Kepolisian Resor Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penanganan terhadap pelaku pembawa bendara bertuliskan lafal Arab, Nurul Fahmi. Nurul Fahmi sendiri merupakan salah satu simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan unjuk tasa di depan Mabes Polri pada Senin (16/1/2017).

Nurul Fahmi diketahui membawa bendera Merah Putih yang ditulisi dengan lafal tauhid dengan lambang dua bilah pedang yang bersilang di bagian bawahnya.

“Penangguhan penahanan yang bersangkutan dikabulkan karena alasan subyektif penyidik,” papar Kombes Awi Setiyono selaku Kepala Bagian itra Dibisi Hubungan Masyarakat Polri di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (24/1/2017), dilansir di tempo.co.

Awi mengungkapan jika permohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan oleh ustaz Arifin Ilham dan juga istrinya yang datang ke Kantor Polres Jakarta Selatan.

Nurul-Fahmi-Si-Pembawa-Bendera-dengan-Lafal-Arab-‘Dibebaskan’-a

“Sudah empat hari proses penyidikan dan alhamdulillah kita kedatangan Ustad Arifin Ilham dan istrinya mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” paparnya.

Selain mendapatkan jaminan dari ustaz Arifin Ilham, Fahmi juga dianggap sebagai tulang punggung keluarga sehingga polisi mengabulkan penangguhan penahanannya. Adapun untuk alasan lain, Fahmi sudah berjanji tidak akan melarikan diri dan membawa barang bukti dan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

“Tentunya dari hal tersebut, Kapolres Jakarta Selatan mengabulkan dan pada hari ini yang bersangkutan kita tangguhkan penahanannya,” terang Awi.

Nurul Fahmi ditangkap oleh pihak kepolisian beberapa waktu yang lalu di Pasar Minggu. Sesaat setelah dilakukan penangkapan, Fahmi ditahan dan dimintai keterangan oleh pihak yang berwajib. Karena perbuataannya yang diangggap melecehkan lambang negara, Fahmi diancam dengan hukuman 5 tahun penjara sesuai dengan pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009.

Fahmi sendiri adalah seorang penghafal Al Quran yang baru saja memiliki bayi yang kini berusia 2 minggu. Dan istrinya selama ini hanya sebagai ibu rumah tangga saja tidak bekerja.

Related Posts

Nurul Fahmi, Si Pembawa Bendera dengan Lafal Arab ‘Dibebaskan’
4/ 5
Oleh