Baca Juga
Warga Dusun Krajan 1 RT 2/RW 2 Desa Boreng, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dihebohkan dengan penemuan genteng berlambangkan Partai Komunis Indonesia (PKI) yakni palu-arit.
Tak main-main, jumlahnya pun banyak sekitar 300 buah genteng.
Warga yang merasa ketakutan lantas melaporkan hal ini ke Polres Lumajang.
Laporan tersebut langsung ditanggapi, pihak kepolisian pun segera melakukan penyelidikan.
Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono mengungkap, dari hasil pemeriksaan diketahui jika genteng yang ditemukan di sebuah rumah yang sudah lama kosong dan tak berpenghuni.
Seperti dilansir Suara.com, pemilik rumah itu telah lama meninggal dunia. Sebelumnya, rumah tersebut sempat dihuni oleh seorang wanita berusia 68 tahun. Dari keterangannya, genteng itu diduga didapat dari Kecamatan Kunir.
“Ibu ini tidak ada kaitannya dengan organisasi terlarang yang berlogo palu-arit,” tutur Raydian.
Lebih lanjut, Raydian menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa dua orang yang pertama kali menemukan genteng tersebut.
“Kita sudah mintai keterangan yang bersangkutan. Dan hasilnya memang itu genteng yang diproduksi lama, sekitar tahun 1962,” katanya.
Mengenai penemuan genteng ini, pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat tidak memperbesar-besarkan penemuan ini. Namun, mereka meminta kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada dan melapor jika memang ada yang mencurigakan.
Sumber : http://palingseru.com/119376/warga-heboh-temukan-genteng-kuno-berlambangkan-palu-arit
Tak main-main, jumlahnya pun banyak sekitar 300 buah genteng.
Warga yang merasa ketakutan lantas melaporkan hal ini ke Polres Lumajang.
Laporan tersebut langsung ditanggapi, pihak kepolisian pun segera melakukan penyelidikan.
Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono mengungkap, dari hasil pemeriksaan diketahui jika genteng yang ditemukan di sebuah rumah yang sudah lama kosong dan tak berpenghuni.
Seperti dilansir Suara.com, pemilik rumah itu telah lama meninggal dunia. Sebelumnya, rumah tersebut sempat dihuni oleh seorang wanita berusia 68 tahun. Dari keterangannya, genteng itu diduga didapat dari Kecamatan Kunir.
“Ibu ini tidak ada kaitannya dengan organisasi terlarang yang berlogo palu-arit,” tutur Raydian.
Lebih lanjut, Raydian menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa dua orang yang pertama kali menemukan genteng tersebut.
“Kita sudah mintai keterangan yang bersangkutan. Dan hasilnya memang itu genteng yang diproduksi lama, sekitar tahun 1962,” katanya.
Mengenai penemuan genteng ini, pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat tidak memperbesar-besarkan penemuan ini. Namun, mereka meminta kepada masyarakat untuk tetap selalu waspada dan melapor jika memang ada yang mencurigakan.
Sumber : http://palingseru.com/119376/warga-heboh-temukan-genteng-kuno-berlambangkan-palu-arit
Warga Heboh Temukan Genteng Kuno Berlambangkan Palu Arit
4/
5
Oleh
Unknown